QolamNews – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap keempat untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Program ini menyasar kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus menjamin pemenuhan kebutuhan dasar.
Oleh karena itu, informasi dalam artikel ini saya susun secara runtut dan mudah dipahami.
Daftar Isi
Rincian Program dan Besaran Bansos
Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah memberikan bantuan melalui PKH sesuai kategori penerima dalam keluarga. Ibu hamil atau ibu nifas serta anak usia dini menerima Rp750.000. Selain itu, peserta didik SD menerima Rp225.000, siswa SMP mendapatkan Rp375.000, dan pelajar SMA menerima Rp500.000. Pemerintah juga memberikan Rp600.000 kepada lansia berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Melalui BPNT, keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan pangan sebesar Rp200.000 per bulan. Pemerintah menyalurkannya sekaligus untuk tiga bulan sehingga total bantuan mencapai Rp600.000. Penerima dapat menggunakan bantuannya di e-warong dengan memanfaatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dengan cara ini, keluarga dapat memilih kebutuhan pangan yang sesuai.
BLT Kesra
Pemerintah juga menyalurkan BLT Kesra sebagai dukungan tambahan bagi keluarga rentan. Dalam tahap Oktober hingga Desember, setiap penerima memperoleh Rp900.000. Bantuan ini cair satu kali dalam satu tahap melalui bank Himbara atau kantor pos. Selain itu, sistem penyalurannya dibuat sederhana agar masyarakat lebih mudah menerima haknya.
Bantuan Khusus DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan khusus bagi lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak. Setiap penerima memperoleh Rp300.000 per bulan melalui program seperti Kartu Lansia Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, dan Kartu Anak Jakarta. Pada November 2025, sebanyak 196.451 warga menerima bantuan tersebut melalui Bank DKI.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menyediakan dua metode pengecekan sehingga masyarakat dapat memverifikasi status secara mandiri.
1. Melalui Website Resmi
Warga dapat mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id. Setelah memasukkan wilayah domisili, nama lengkap sesuai KTP, dan kode keamanan, pengguna bisa menekan tombol “Cari Data”. Sistem kemudian menampilkan status penerima secara lengkap.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Aplikasi ini tersedia di Play Store dan App Store. Pengguna hanya perlu mendaftar menggunakan NIK serta melakukan verifikasi wajah. Setelah berhasil masuk, pengguna dapat membuka menu “Cek Bansos” untuk melihat jenis bantuan yang diterima. Dengan langkah ini, masyarakat mendapat kepastian mengenai status mereka.
Mekanisme Pencairan
Pemerintah menyalurkan PKH dan BPNT melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Apabila penerima tidak memiliki rekening, mereka dapat mengambil bantuan di kantor pos. Selanjutnya, BPNT dapat dicairkan melalui e-warong menggunakan saldo pada KKS sehingga prosesnya lebih praktis.
Untuk BLT Kesra, pemerintah mencairkan bantuan setiap tiga bulan. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta langsung mentransfer bantuan ke rekening Bank DKI milik penerima. Dengan alur yang lebih teratur, proses pencairan berlangsung lebih cepat dan akurat.
Imbauan Pemerintah
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan selalu valid. Data yang akurat memudahkan proses verifikasi sehingga bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran. Selain itu, masyarakat juga disarankan mengecek status bansos secara rutin agar tidak terlambat menerima bantuan.
Dengan adanya bansos anak lansia disabilitas 2025 tahap keempat ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi keluarga menjelang akhir tahun.











