Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pemerintah Pastikan Bansos Lansia dan Disabilitas Cair Rp600 Ribu per Bulan

×

Pemerintah Pastikan Bansos Lansia dan Disabilitas Cair Rp600 Ribu per Bulan

Sebarkan artikel ini
bansos lansia 2026
Foto Ilustrasi bansos lansia 2026

QolamNews Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi kelompok rentan dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi lansia dan penyandang disabilitas berat.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengelola program ini melalui skema Program Keluarga Harapan (PKH). Pada tahun anggaran berjalan, pemerintah memberikan bantuan hingga Rp600 ribu per bulan kepada setiap penerima dari kategori lansia dan disabilitas berat melalui pencairan bertahap.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan.

Pemerintah memprioritaskan lansia dan penyandang disabilitas karena kelompok ini tidak lagi produktif secara ekonomi atau memiliki keterbatasan fisik.

Melalui bansos PKH, negara hadir untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan kebutuhan harian.

Besaran Bansos Lansia dan Disabilitas

Pemerintah menetapkan bansos PKH bagi lansia dan penyandang disabilitas berat sebesar Rp600.000 per tahap pencairan.

Karena pemerintah menyalurkan bantuan sebanyak empat tahap dalam satu tahun, setiap penerima memperoleh total bantuan mencapai Rp2,4 juta per tahun.

Pemerintah menyalurkan dana bansos secara tunai melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Jika penerima belum memiliki rekening bank, pemerintah mengirimkan bantuan melalui PT Pos Indonesia agar bantuan tetap tersalurkan tepat waktu.

Syarat Penerima Bansos PKH

Pemerintah tidak memberikan bansos ini kepada seluruh masyarakat secara otomatis. Kemensos menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan tepat sasaran. Berikut syarat utama penerima bansos lansia dan disabilitas:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP aktif
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
  • Lansia berusia minimal 60 tahun atau penyandang disabilitas berat
  • Tidak menerima bantuan sosial sejenis secara bersamaan
Baca Juga  BLT BBM 2025 Cair Rp300.000: Segera Cek Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Pencairan di Sini!

Pendamping sosial di tingkat daerah secara aktif melakukan verifikasi dan validasi data agar bantuan benar-benar sampai kepada warga yang berhak.

Jadwal Pencairan Bansos

Pemerintah menyalurkan bansos PKH secara bertahap sepanjang tahun. Secara umum, pemerintah membagi jadwal pencairan ke dalam empat tahap berikut:

  1. Tahap pertama: Januari–Maret
  2. Tahap kedua: April–Juni
  3. Tahap ketiga: Juli–September
  4. Tahap keempat: Oktober–Desember

Meskipun pemerintah menetapkan jadwal nasional, setiap daerah dapat menyesuaikan waktu pencairan sesuai kesiapan administrasi dan proses penyaluran dari bank atau kantor pos.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui layanan resmi Kemensos. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat e-KTP
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat
  4. Ketik kode captcha yang muncul di layar
  5. Klik tombol Cari Data

Jika data terdaftar, sistem langsung menampilkan jenis bantuan dan status pencairannya. Warga yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dapat mengajukan usulan melalui pemerintah desa atau dinas sosial setempat.

Baca Juga  BLT BBM 2025 Cair Rp300.000: Segera Cek Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Pencairan di Sini!

Upaya Pemerintah Perbaiki Data

Kemensos terus memperbarui data penerima bansos untuk meningkatkan ketepatan sasaran. Pemerintah mengintegrasikan DTKS dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna menekan potensi kesalahan data.

Selain itu, pemerintah memperketat pengawasan penyaluran bansos untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan dana bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Harapan dari Program Bansos

Bansos bagi lansia dan penyandang disabilitas tidak hanya berfungsi sebagai bantuan tunai, tetapi juga mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan warganya.

Melalui program ini, pemerintah berupaya meringankan beban ekonomi, menjaga kualitas hidup kelompok rentan, dan memperkuat sistem perlindungan sosial nasional.

Dengan penyaluran yang semakin transparan dan tepat sasaran, bansos PKH diharapkan terus memberikan dampak nyata bagi jutaan keluarga di seluruh Indonesia.