QolamNews – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi sorotan di akhir tahun.
Banyak karyawan yang sebenarnya memenuhi syarat namun belum mengetahui bahwa proses pendaftarannya sangat mudah dan hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pada periode Desember 2025 ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka peluang bagi pekerja untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000, yang disalurkan selama dua bulan.
Artikel ini akan membahas secara lengkap Cara Daftar BSU Desember 2025, syarat, alur verifikasi, hingga tips agar lolos penerimaan.
Apa Itu BSU Desember 2025?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan bantuan sosial berupa uang tunai bagi pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.
Pada program Desember 2025, total bantuan yang diberikan adalah Rp600.000, dibayarkan dalam dua tahap, masing-masing Rp300.000.
Tujuannya adalah membantu pekerja dengan upah rendah agar tetap memiliki daya beli di tengah tekanan ekonomi.
Program ini menyasar karyawan aktif yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki penghasilan dalam batas yang ditentukan pemerintah.
Syarat Lengkap Penerima BSU 2025
Agar bisa mendapatkan bantuan ini, calon penerima harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang terdaftar.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
- Berstatus sebagai Pekerja Penerima Upah (PU).
- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan PKH pada periode penyaluran BSU.
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
- Memiliki rekening bank di Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau BSI.
Memenuhi seluruh syarat ini sangat penting karena proses verifikasi dilakukan secara otomatis oleh pemerintah dan pihak bank.
Cara Daftar BSU Desember 2025 lanjut halaman 2








