QolamNews – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru untuk tahun akademik 2025/2026.
Program ini menjadi jalur penting bagi lulusan S1 atau D4 yang ingin memperoleh sertifikat pendidik dan berkarier sebagai guru profesional.
Dengan pembukaan pendaftaran ini, banyak calon guru kini mencari informasi terbaru tentang syarat, biaya, jadwal, dan cara pendaftaran PPG.
Oleh karena itu, artikel ini mengulas secara lengkap hal-hal tersebut agar calon peserta dapat lebih siap mengikuti proses seleksi.
Daftar Isi
Bidang Studi yang Dibuka
Pemerintah membuka pendaftaran PPG 2025 untuk berbagai bidang studi umum dan kejuruan, menyesuaikan kebutuhan tenaga pendidik di lapangan.
Selain itu, bidang studi yang tersedia juga mencerminkan arah kebijakan pendidikan nasional yang berfokus pada peningkatan kompetensi dan digitalisasi sekolah.
Bidang studi umum meliputi:
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
- Bimbingan dan Konseling
- Informatika
- Pendidikan Pancasila
- Bahasa Indonesia
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Seni Budaya
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Matematika
- Pendidikan Luar Biasa (PLB)
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Bidang studi kejuruan mencakup:
- Teknik Otomotif
- Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
- Manajemen Perkantoran
- Kuliner
- Pengembangan Perangkat Lunak
- Teknik Elektronika
- Teknik Ketenagalistrikan
- Teknik Mesin
- Pengelasan dan Fabrikasi Logam
- Agriteknologi
- Broadcasting dan Perfilman
- Desain Komunikasi Visual
- Bidang kejuruan lainnya
Dengan demikian, pemilihan bidang studi tersebut menyesuaikan proyeksi kebutuhan guru di masa depan.
Akibatnya, lulusan PPG diharapkan mampu mengisi kekosongan guru di berbagai daerah dan bidang keahlian.
Syarat Pendaftaran PPG 2025
Agar dapat mengikuti program ini, calon peserta harus memenuhi beberapa syarat administratif dan akademik berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada data Dapodik atau Simpatika.
- Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
- Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di PD-Dikti, atau ijazah luar negeri yang telah disetarakan.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Menandatangani pakta integritas.
- Menyertakan surat keterangan sehat, berkelakuan baik, dan bebas narkotika (NAPZA) saat lapor diri.
- Lolos tahapan seleksi: administrasi, tes substantif (bidang + literasi & numerasi), dan wawancara.
Selain itu, jika peserta tidak lolos pada salah satu tahap, mereka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Oleh karena itu, penting bagi calon peserta untuk menyiapkan dokumen dan kemampuan akademik secara matang agar memiliki peluang lebih besar untuk diterima.
Biaya dan Bantuan Pendidikan
Perkuliahan PPG Calon Guru berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.
Setiap semester, biaya pendidikan ditetapkan sebesar Rp8.500.000. Dengan demikian, total bantuan pemerintah yang diberikan mencapai Rp17.000.000 untuk satu tahun akademik (dua semester).
Bantuan ini hanya diberikan kepada peserta yang lolos seleksi dan telah resmi ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Tahun Akademik 2025/2026.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Pendaftaran PPG 2025 berlangsung mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025. Adapun rangkaian jadwal dan tahapannya sebagai berikut:
Tahap Rentang Waktu Pendaftaran 14 Oktober – 6 November 2025 Pengumuman administrasi 10 November 2025 Cetak kartu peserta 10 – 15 November 2025 Tes substantif 12 – 15 November 2025 Pengumuman hasil substantif 29 November 2025 Penjadwalan wawancara 2 Desember 2025 Tes wawancara 3 – 20 Desember 2025 Pengumuman akhir 29 Desember 2025 Penetapan peserta & lapor diri Januari 2026 Perkuliahan dimulai Februari 2026
Setelah seluruh tahap seleksi selesai, Kemendikdasmen menempatkan peserta PPG 2025 ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sesuai bidang studi dan lokasi yang dipilih.
Dengan demikian, proses penempatan berlangsung lebih terarah, transparan, dan adil.
Cara Pendaftaran PPG 2025
Peserta dapat mendaftar secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) di laman resmi PPG https://ppg.kemendikdasmen.go.id/. Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan email dan nomor HP aktif.
- Buat akun SIMPKB dan lakukan verifikasi.
- Masuk ke laman PPG, lalu pilih “Daftar sebagai calon guru”.
- Isi biodata diri, latar belakang akademik, dan bidang studi PPG.
- Unggah dokumen persyaratan seperti foto, ijazah, dan pakta integritas.
- Bayar biaya seleksi melalui sistem pembayaran resmi.
- Pilih lokasi Uji Kompetensi (TUK) dan ikuti jadwal seleksi.
- Pantau hasil seleksi secara berkala melalui akun SIMPKB.
Selain langkah-langkah di atas, peserta juga perlu memperhatikan tenggat waktu dan panduan resmi dari Kemendikdasmen. Dengan cara ini, mereka dapat menghindari kesalahan teknis selama proses pendaftaran.
Tantangan dan Harapan Program PPG
Program PPG Calon Guru 2025 menghadirkan peluang besar bagi lulusan perguruan tinggi untuk berkarier di dunia pendidikan.
Namun, di balik peluang tersebut, sejumlah tantangan tetap perlu diperhatikan agar pelaksanaan berjalan efektif.
- Persaingan ketat: Kuota PPG terbatas sementara jumlah pendaftar terus meningkat.
- Kewajaran biaya: Meski ada bantuan, peserta tetap menanggung biaya pribadi.
- Akses teknologi: Calon peserta di daerah terpencil kerap menghadapi kendala jaringan dan perangkat.
- Pemerataan guru: Pemerintah berupaya menempatkan lulusan PPG di daerah 3T agar distribusi tenaga pendidik lebih merata.
Di sisi lain, pemerintah terus memperbaiki sistem seleksi dan kurikulum PPG agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi pendidikan.
Dengan demikian, program ini diharapkan mampu menghasilkan guru profesional yang berintegritas dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Penutup
Secara keseluruhan, pendaftaran PPG Calon Guru 2025 telah resmi dibuka . Oleh karena itu, calon peserta sebaiknya menyiapkan dokumen dengan teliti, memahami jadwal, dan mengikuti seluruh tahapan dengan disiplin.
Pada akhirnya, program ini bukan sekadar pintu menuju profesi guru, tetapi juga langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.