QolamNews – Lelang.go.id adalah situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Platform ini digunakan untuk menyelenggarakan berbagai lelang barang milik negara, kendaraan, properti, hingga aset sitaan, secara transparan dan online.
Daftar Isi
Langkah-Langkah Daftar Akun di Lelang.go.id
1. Buka Situs Resmi
Kunjungi laman https://www.lelang.go.id menggunakan browser.
Pastikan alamat situs benar dan aman (https://) agar terhindar dari penipuan.
2. Klik Menu “Daftar”
Di pojok kanan atas halaman utama, klik “Daftar”. Pilih jenis akun sesuai kebutuhan:
- Perorangan, untuk individu
- Badan Usaha, untuk perusahaan atau lembaga
3. Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi data dengan benar sesuai KTP:
- Nama lengkap
- Nomor KTP (NIK)
- Tanggal lahir
- Alamat domisili
- Email aktif
- Nomor HP aktif
- Password (buat yang kuat)
Lalu klik “Daftar” untuk melanjutkan.
4. Verifikasi Email
Cek inbox email dan klik tautan verifikasi dari lelang.go.id. Langkah ini penting agar akun Anda aktif.
5. Lengkapi Profil Akun
Masuk ke akun Anda, lalu isi:
- Unggah foto KTP
- Masukkan NPWP (jika diminta)
- Isi nomor rekening bank atas nama sendiri
Pastikan semua data sesuai identitas asli.
6. Aktivasi Rekening Virtual (VA)
Setelah akun terverifikasi, Anda akan mendapatkan nomor Rekening Virtual (VA) di bank yang ditunjuk (seperti BNI, Mandiri, atau BRI). Rekening ini digunakan untuk:
- Menyetor uang jaminan lelang
- Menerima pengembalian dana jika tidak menang lelang
7. Mulai Mengikuti Lelang
Cari objek lelang di menu “Daftar Lelang”, klik detail lelang yang diinginkan, lalu daftar sebagai peserta. Setelah membayar uang jaminan, Anda bisa mengikuti penawaran sesuai jadwal lelang.
Tips Agar Akun Cepat Disetujui
- Gunakan data asli dan valid
- Pastikan foto KTP jelas dan tidak buram
- Gunakan email aktif agar verifikasi berjalan lancar
- Hindari menggunakan jaringan publik saat mengisi data
Kesimpulan
Mendaftar di lelang.go.id sangat mudah jika mengikuti langkah-langkah di atas dengan benar.
Dengan akun aktif, Anda bisa ikut berbagai lelang resmi pemerintah secara aman, transparan, dan online tanpa perantara.