Qolamnews.com – Kabar baik datang untuk masyarakat Indonesia, khususnya para ibu hamil yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT tahap 2 dipastikan cair pada bulan Mei 2025.
Salah satu kelompok prioritas yang akan menerima bantuan ini adalah ibu hamil, dengan nominal sebesar Rp750 ribu.
Lantas, kapan jadwal pencairannya dan bagaimana cara mengambil bantuan tersebut? Berikut ini informasi lengkapnya.
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT Tahap 2?
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial.
Kedua program ini ditujukan untuk membantu keberlangsungan hidup masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH adalah bantuan tunai berkala yang dapat digunakan untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Sedangkan BPNT tidak diberikan dalam bentuk uang, melainkan berupa saldo elektronik dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, dan gula di e-warung.