Scroll untuk baca artikel
Gaya Hidup

Harga emas hari ini 3 September 2025: Antam & Galeri24 Sama-Sama Tembus Rekor, Ini Daftarnya!

×

Harga emas hari ini 3 September 2025: Antam & Galeri24 Sama-Sama Tembus Rekor, Ini Daftarnya!

Sebarkan artikel ini
harga-emas-hari-ini-3-september-2025
Foto dok antaranews

Qolamnews.com – Harga emas di pasar domestik kembali menguat pada perdagangan Rabu, 3 September 2025. Baik emas batangan Antam (PT Aneka Tambang Tbk) maupun Galeri24 kompak mencatatkan kenaikan harga yang cukup signifikan.

Emas Antam Melesat Rp 26.000

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp 26.000 per gram sehingga menyentuh level Rp 2.035.000 per gram. Kenaikan ini cukup tajam setelah sehari sebelumnya harga emas sempat melemah Rp 2.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga ikut naik sebesar Rp 26.000 menjadi Rp 1.882.000 per gram. Buyback adalah harga yang diperoleh konsumen bila ingin menjual kembali emas batangan ke Antam.

Harga ini berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, namun bisa berbeda di gerai lainnya.

Baca Juga  Bahaya Makanan Ultra-Proses: Apa Itu dan 4 Alasan Mengapa Harus Dihindari

Rincian Harga Emas Antam per 3 September 2025

  • 0,5 gram: Rp 1.067.500
  • 1 gram: Rp 2.035.000
  • 5 gram: Rp 9.950.000
  • 10 gram: Rp 19.845.000
  • 25 gram: Rp 49.487.000
  • 50 gram: Rp 98.895.000
  • 100 gram: Rp 197.712.000
  • 250 gram: Rp 494.015.000
  • 500 gram: Rp 987.820.000
  • 1.000 gram: Rp 1.975.600.000

Emas Galeri24 Ikut Menguat

Selain Antam, emas batangan yang dijual Galeri24 juga ikut menanjak. Harga emas Galeri24 hari ini naik Rp 13.000 menjadi Rp 1.994.000 per gram.

Adapun harga buyback Galeri24 tercatat di level Rp 1.855.000 per gram.

Rincian harga emas Galeri24 per 3 September 2025:

  • 1 gram: Rp 1.994.000
  • 5 gram: Rp 9.749.000
  • 10 gram: Rp 19.447.000
  • 25 gram: Rp 48.496.000
  • 50 gram: Rp 96.915.000
  • 100 gram: Rp 193.736.000
  • 250 gram: Rp 484.099.000
  • 500 gram: Rp 967.719.000
  • 1.000 gram: Rp 1.935.437.000

Aturan Pajak (PPh 22) dalam Transaksi Emas

Pembelian dan penjualan emas batangan di Indonesia tidak lepas dari aturan pajak PPh 22.

  • Untuk pembelian emas, konsumen akhir dikenakan PPh 22 dengan tarif 0,25% bila menggunakan NPWP, lebih rendah dari sebelumnya 0,45%.
  • Untuk buyback emas, jika nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, maka berlaku PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Potongan ini akan dikenakan langsung dari total nilai transaksi.
Baca Juga  Top 10 Aplikasi Streaming Film Gratis di Android 2025, Nikmati Film Favorit Anda Tanpa Biaya!

FAQ Seputar Investasi Emas

1. Apa perbedaan emas Antam dan Galeri24?

Keduanya adalah emas batangan bersertifikat resmi, namun Antam diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk, sementara Galeri24 dikelola oleh anak usaha PT Pegadaian. Sertifikat dan bentuk batangannya bisa berbeda, tetapi keduanya diakui sebagai instrumen investasi.

2. Apakah harga emas sama di semua toko?

Tidak. Harga emas Antam yang menjadi acuan biasanya dari Butik Logam Mulia Graha Dipta. Namun, harga bisa berbeda di gerai lain karena faktor distribusi dan margin penjualan.

3. Bagaimana cara mendapatkan potongan pajak saat beli emas?

Dengan mencantumkan NPWP saat transaksi, konsumen hanya dikenakan PPh 22 sebesar 0,25%. Tanpa NPWP, pajak bisa lebih tinggi.

Baca Juga  Manfaat Traveling bagi Kesehatan Mental dan Fisik
4. Apakah emas bisa dijual kapan saja?

Ya, emas batangan bisa dijual kapan saja ke gerai resmi Antam atau Galeri24 dengan harga buyback yang berlaku saat itu. Namun, perhatikan nilai PPh untuk transaksi di atas Rp 10 juta.

5. Apakah emas masih menjadi investasi aman di 2025?

Emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang stabil dan aman, terutama saat kondisi ekonomi global penuh ketidakpastian. Nilainya cenderung naik dalam jangka panjang dan cocok sebagai lindung nilai (hedging) terhadap inflasi.

Kesimpulan

Kenaikan harga emas Antam dan Galeri24 per 3 September 2025 mencerminkan tren penguatan harga emas global. Dengan harga yang sudah menembus Rp 2 juta per gram, emas semakin menunjukkan posisinya sebagai salah satu instrumen investasi aman (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi.

Bagi investor, selain memperhatikan harga emas harian, penting juga memahami aturan pajak yang berlaku agar tidak salah perhitungan saat membeli atau menjual kembali emas batangan.