Scroll untuk baca artikel
Nasional

BPKN Selidiki Dugaan Penggunaan Sumur Bor oleh Aqua

×

BPKN Selidiki Dugaan Penggunaan Sumur Bor oleh Aqua

Sebarkan artikel ini
bpkn selidiki aqua
BPKN Selidiki Dugaan Penggunaan Sumur Bor oleh Aqua

QolamNews Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan siap memanggil PT Tirta Investama, produsen air minum merek Aqua.

Menyusul dugaan penggunaan sumur bor sebagai sumber air minum dalam kemasan.

Dugaan ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi melakukan sidak ke salah satu pabrik Aqua di wilayahnya.

Dalam kunjungan mendadak itu, Kang Dedi Mulyadi menemukan indikasi bahwa sebagian sumber air yang digunakan berasal dari sumur bor, bukan dari mata air alami sebagaimana tercantum dalam label produk.

Ketua BPKN Rolas Sitinjak mengatakan lembaganya tengah menelaah laporan publik yang menuding sebagian pabrik Aqua menggunakan air tanah hasil pengeboran, bukan dari sumber mata air alami sebagaimana diklaim dalam label produk.

Baca Juga  Viral Sidak Sumber Air Aqua oleh Dedi Mulyadi, Ini Klarifikasi dan Tanggapan Danone-Aqua

“BPKN akan meminta klarifikasi langsung dari pihak PT Tirta Investama untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika benar menggunakan sumur bor, hal ini berpotensi melanggar ketentuan perlindungan konsumen,” ujar Rolas dalam keterangannya, Rabu (23/10).

Klarifikasi Diperlukan untuk Transparansi Publik

Menurut BPKN, transparansi terkait sumber air menjadi hal penting karena menyangkut keamanan dan kepercayaan konsumen.

Jika ditemukan ketidaksesuaian antara label produk dan sumber air yang digunakan, perusahaan dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga  Resmi! Pemerintah Kembali Berikan Diskon Listrik untuk 1.300 VA ke Bawah di Juni–Juli 2025, Ini Cara Dapatnya!

Rolas menegaskan, lembaganya akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk menelusuri data teknis perizinan dan hasil uji laboratorium Aqua.

“Kami tidak ingin berspekulasi, tapi masyarakat berhak tahu dari mana asal air minum yang mereka konsumsi setiap hari,” tegasnya.

Respons Aqua dan Tindak Lanjut Pemerintah

Hingga kini, pihak Aqua (Danone Indonesia) belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.

Namun, perusahaan sebelumnya selalu menegaskan bahwa seluruh produknya berasal dari sumber mata air pegunungan yang dikelola berkelanjutan dan telah mendapat izin lingkungan.

Baca Juga  Tak Pakai Quick Count: KPU Andalkan Sirekap untuk Penghitungan Suara Berjenjang di Pilkada 2024

BPKN menilai pemanggilan ini bukan untuk menjatuhkan citra merek, melainkan memastikan standar etik dan kejujuran informasi produk di pasar tetap terjaga.

Pemerintah juga diharapkan memperketat pengawasan terhadap industri air minum dalam kemasan (AMDK) agar tidak terjadi penyesatan informasi kepada konsumen.

Langkah BPKN ini menjadi sinyal bahwa lembaga tersebut aktif mengawasi praktik bisnis besar yang menyangkut kepentingan publik, terutama dalam sektor kebutuhan dasar seperti air minum.

Source : cnnindonesia.com