Qolamnews.com – Musim haji 2025 telah tiba, dan ribuan jemaah dari Indonesia tengah bersiap atau bahkan sudah memulai perjalanan suci mereka menuju Tanah Suci. Di tengah kekhusyukan ibadah, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali mengingatkan pentingnya mematuhi aturan berpakaian jemaah haji 2025.
Aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian integral dari menjaga kesucian ibadah, menghormati budaya lokal, serta menjamin kenyamanan bersama.
Daftar Isi
Kenapa Aturan Berpakaian Jemaah Haji 2025 Itu Penting?
Arab Saudi sebagai tuan rumah pelaksanaan ibadah haji memiliki norma budaya dan agama yang sangat ketat, terutama di dua kota suci, Makkah dan Madinah.
Dalam konteks ini, berpakaian sopan bukan hanya soal estetika, tetapi juga menunjukkan penghormatan terhadap tempat dan sesama jemaah dari berbagai negara.
Kesalahan kecil seperti berpakaian terbuka di area hotel atau bersikap tak pantas di tempat umum dapat menimbulkan teguran, rasa tidak nyaman, bahkan potensi sanksi dari otoritas lokal.
Karenanya, Kemenag menghimbau para jemaah untuk memahami dan mematuhi aturan berpakaian selama berada di Tanah Suci.
Aturan Pakaian Umum di Tanah Suci
Berikut adalah beberapa larangan dan anjuran yang ditekankan selama pelaksanaan ibadah haji:
Dilarang:
- Mengenakan pakaian terbuka seperti daster, celana pendek, atau tanktop, bahkan di dalam hotel.
- Menggunakan pakaian tipis, transparan, atau ketat yang memperlihatkan lekuk tubuh, khususnya bagi perempuan.
- Bersendawa sembarangan karena dianggap tidak sopan dalam budaya Arab.
- Duduk jongkok di area publik seperti terminal atau masjid.
Dianjurkan:
- Mengenakan pakaian longgar, bersih, dan tidak mencolok.
- Perempuan sebaiknya mengenakan kerudung yang menutup dada.
- Membawa sajadah kecil untuk menjaga kebersihan saat salat di tempat umum.
Larangan Pakaian Saat Ihram
Merujuk pada Buku Manasik Haji 2025 terbitan Kemenag, terdapat larangan khusus saat jemaah memasuki keadaan ihram:
Untuk Jemaah Laki-laki:
- Dilarang memakai pakaian yang berjahit atau berbentuk seperti baju atau celana.
- Tidak boleh mengenakan kaos kaki atau sepatu yang menutupi tumit.
- Dilarang menutup kepala dengan peci, sorban, atau topi.
Untuk Jemaah Perempuan:
- Tidak diperbolehkan memakai cadar atau penutup wajah.
- Tidak mengenakan sarung tangan untuk menutupi telapak tangan.
Etika Berpakaian dan Pergaulan
Selain pakaian, adab dan sikap juga menjadi perhatian.
Jemaah diimbau untuk menjaga sikap terhadap lawan jenis, terutama yang bukan mahram.
Hindari kontak fisik yang tidak perlu dan hindari pula berbicara atau bercanda secara berlebihan dengan orang yang belum dikenal.
Pergaulan yang tidak sesuai bisa menimbulkan salah paham dan dianggap sebagai bentuk ketidaksopanan.
Sanksi dan Dampak Pelanggaran
Meskipun tidak semua pelanggaran dikenai sanksi resmi, jemaah yang melanggar aturan berpakaian dapat mengalami teguran langsung dari otoritas Arab Saudi.
Dalam beberapa kasus ekstrem, pelanggaran dapat menyebabkan gangguan ibadah atau bahkan pengusiran dari lokasi tertentu.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami dan menerapkan aturan berpakaian dengan benar.
Hotline Resmi Kemenag untuk Jemaah Haji 2025
Untuk mengantisipasi kendala di lapangan, Kemenag telah menyiapkan hotline haji yang aktif 24 jam.
Jemaah yang memerlukan bantuan atau informasi dapat menghubungi nomor berikut:
📞 +966503500017
Patuhi Berpakaian Jemaah Haji 2025 demi Ibadah yang Khusyuk
Menunaikan ibadah haji adalah momen sakral yang dinantikan sepanjang hidup.
Oleh karena itu, patuhi aturan berpakaian jemaah haji 2025 demi menjaga kesucian ibadah, kenyamanan pribadi, dan penghormatan terhadap sesama.
Hal-hal kecil seperti cara berpakaian bisa berdampak besar terhadap kelancaran ibadah Anda di Tanah Suci.
Semoga ibadah haji Anda diterima dan menjadi haji yang mabrur.
Ikuti Channel Telegram kami, untuk mendapatkan tips dan informasi terbaru dari kami