QolamNews – Artis sekaligus tersangka narkoba, Ammar Zoni, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan baru bahwa ia terlibat peredaran narkoba di dalam lingkungan Rutan Salemba.
Menurut informasi yang beredar, Ammar Zoni diduga menggunakan aplikasi komunikasi Zangi untuk mengatur distribusi barang haram tersebut.
Kasus ini memunculkan berbagai pertanyaan. apa peran yang diduga dimainkan, bagaimana mekanisme pengiriman lewat aplikasi, serta sejauh mana proses penyidikan telah berjalan?
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut figur terkenal dan dugaan penyalahgunaan teknologi komunikasi di balik jeruji besi.
Daftar Isi
Fakta Dugaan dan Mekanisme Pengiriman
Peran Ammar Zoni dalam Kasus
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa penyidik menduga Ammar Zoni berperan sebagai penampung atau gudang narkotika, baik jenis sabu maupun tembakau sintetis.
Aparat menilai ia menerima kiriman dari pihak luar lembaga pemasyarakatan dan mendistribusikannya ke dalam sel atau kepada pihak tertentu.
Dalam kasus ini, peran sebagai “perantara” tersebut menunjukkan bahwa kasusnya tidak sebatas kepemilikan narkoba, melainkan jaringan distribusi, yang secara hukum memiliki ancaman pidana yang lebih berat.
Pemanfaatan Aplikasi Zangi
Salah satu aspek penting dari dugaan ini adalah penggunaan aplikasi Zangi sebagai wahana komunikasi dalam pengaturan distribusi.
Aplikasi Zangi memungkinkan pengiriman pesan, suara, atau data dengan tingkat enkripsi tertentu, dan menjadi pilihan karena dianggap aman atau sulit dilacak.
Dugaan menunjukkan bahwa pengungkapannya bukan secara terbuka, melainkan lewat komunikasi digital yang tersembunyi.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan secara teknis bagaimana Zangi digunakan apakah melalui chat terenskripsi, panggilan suara, atau fitur lain yang dimanipulasi.
Pihak penyidik kemungkinan akan memeriksa rekam jejak komunikasi digital, metadata, serta log server aplikasi untuk menemukan petunjuk.
Lokasi, Rutan Salemba
Kasus ini menarik perhatian khusus karena terjadi di dalam Rutan Salemba, sebuah lembaga pemasyarakatan di Jakarta.
Biasanya, akses narkoba ke dalam rutan atau lapas menghadirkan tantangan keamanan dan pengawasan. Kemungkinan modusnya meliputi pemasukan paket melalui arus lemah pengawasan, pemudahan koneksi petugas, atau kerja sama oknum lembaga.
Kasus yang menyeret figura publik seperti Ammar Zoni menekankan persoalan serius terkait pengendalian narkoba dalam sistem pemasyarakatan.
Proses Hukum & Status Terkini
Tahapan Penyidikan
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penyidikan lanjutan berdasarkan laporan dan bukti yang diterima. Mereka kemungkinan besar akan:
- Mengumpulkan alat bukti digital (chat, rekaman, metadata, log server aplikasi).
- Memanggil saksi, termasuk petugas rutan, narapidana, dan orang luar yang terduga berkaitan.
- Melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti fisik (narkoba, ponsel, dokumen).
- Validasi peran Ammar Zoni dalam rantai distribusi (apakah sebagai pengendali, penyimpan, atau kurir).
Karena dugaan melibatkan jaringan dan peredaran narkotika, penyidikan tidak hanya berhenti di tingkat individu, melainkan bisa meluas ke jaringan kriminal yang lebih besar.
Kemungkinan Tuntutan Hukum
Jika penyidik berhasil membuktikan keterlibatan Ammar Zoni, maka aparat penegak hukum akan menjeratnya dengan pasal penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap.
Jaksa dapat menuntut hukuman yang lebih berat karena kasus ini melibatkan jaringan dan berlangsung di dalam lembaga pemasyarakatan.
Respons Publik & Media
Publik merespons kasus ini dengan keprihatinan, terutama terkait bagaimana narkoba dapat masuk ke dalam rutan dan melibatkan selebritas.
Beberapa media menyebut kasus ini sebagai “pengungkapan modus baru” yang menyasar sistem pengawasan di dalam rutan.
Video atau laporan berita tentang hal ini sudah tersebar luas, menarik komentar netizen dan institusi antinarotika.
Namun, hingga saat ini, Ammar Zoni maupun kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi yang menjelaskan sikap mereka secara rinci terhadap tuduhan tersebut.
Tantangan Penegakan di Lembaga Pemasyarakatan
Kasus ini membuka sorotan terhadap beberapa persoalan struktural dalam lembaga pemasyarakatan:
- Pengawasan internal lemah: akses karyawan, kunjungan, atau distribusi barang dalam rutan memerlukan protokol ketat agar narkoba sulit masuk.
- Teknologi komunikasi tersembunyi: aplikasi seperti Zangi yang dienkripsi menjadi tantangan bagi penyidik dan tata kelola lapas untuk mendeteksi komunikasi ilegal.
- Potensi oknum internal: keterlibatan petugas atau pihak dalam lembaga yang bekerja sama dengan pihak luar mempermudah pemasukan narkoba ke dalam sel.
Kejadian ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Hukum dan HAM atau Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat sistem keamanan dan teknologi pengawasan digital di rutan-lapas.
Penutup
Kasus dugaan peredaran narkoba oleh Ammar Zoni di Rutan Salemba melalui aplikasi Zangi masih dalam tahap penyidikan dan belum final.
Informasi yang tersedia saat ini menunjukkan bahwa ia diduga berperan sebagai penampung atau gudang untuk jaringan narkoba, dengan penggunaan komunikasi digital sebagai modus operandi.
Dalam proses ke depan, kunci terletak pada temuan alat bukti digital dan fisik serta klarifikasi dari berbagai pihak.
Kasus ini menjadi contoh bagaimana tantangan pemberantasan narkoba memasuki wilayah lembaga pemasyarakatan dan memunculkan pertanyaan penting tentang pengawasan, sistem keamanan, dan etika dalam penegakan hukum.
Kita tunggu perkembangan resmi berikutnya dari pihak berwenang untuk mengetahui siapa yang benar-benar ikut dalam rantai kejahatan ini.