QolamNews – Pemerintah terus mempercepat transformasi digital di sektor birokrasi dengan menargetkan 90 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) melek digital pada tahun 2029.
Upaya ini menjadi bagian penting dari agenda reformasi birokrasi berbasis kompetensi digital.
Berdasarkan laporan media nasional, target tersebut juga diiringi dengan peningkatan kualitas tata kelola kebijakan di lingkungan instansi pemerintah.
Pemerintah berharap, pada 2029 setidaknya 85 persen kualitas kebijakan instansi berada dalam kategori baik.
Daftar Isi
Tantangan Menuju ASN Melek Digital
Salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah budaya belajar ASN yang belum kuat.
Banyak pelatihan masih dipandang sekadar formalitas administratif, bukan sebagai bagian dari peningkatan kinerja nyata.
Selain itu, pelatihan di berbagai lembaga masih berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang baik antarinstansi.
Keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas teknologi, dan anggaran juga menjadi hambatan tersendiri.
Padahal, pemerataan pelatihan digital di seluruh wilayah Indonesia menjadi kunci untuk mencapai target tersebut.
Strategi dan Langkah Pemerintah
Untuk mengatasi kendala itu, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis.
Di antaranya adalah penerapan sistem penjaminan mutu pelatihan ASN yang mencakup standar kurikulum, instruktur, hingga evaluasi.
Selain itu, kolaborasi antarinstansi akan diperkuat agar program pelatihan lebih terarah dan tidak tumpang tindih.
Langkah lainnya yakni pengembangan Corporate University di lingkungan lembaga pemerintahan.
Model ini memungkinkan instansi pemerintah menjadi organisasi pembelajar (learning organization) yang fokus pada hasil, bukan sekadar formalitas pelatihan.
Pemerintah juga menyiapkan instrumen monitoring dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan setiap program pelatihan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kompetensi ASN.
Landasan Hukum dan Harapan ke Depan
Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan pentingnya pengendalian teknis dan penjaminan mutu dalam pengembangan kapasitas ASN di seluruh Indonesia.
Transformasi digital ASN diharapkan dapat menciptakan aparatur yang lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan publik, sejalan dengan arah pembangunan Indonesia menuju birokrasi modern berbasis teknologi.