QolamNews, Situbondo -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Situbondo mengajak seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, mengenakan busana muslim pada 20–24 Oktober 2025.
Imbauan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-10 yang jatuh pada 22 Oktober.
Plt Kepala Disdikbud Situbondo, Sopan Efendi, menandatangani surat edaran bernomor 400.3.5/04513/431.301/2025 pada 15 Oktober 2025.
Surat itu menindaklanjuti edaran Sekretaris Daerah Situbondo nomor 100.3.4.4/7134/431.032/2025 yang mendorong penggunaan busana muslim dalam peringatan HSN.
Disdikbud meminta siswa memilih busana muslim yang rapi dan sopan.
Siswa laki-laki mengenakan busana muslim bebas, sedangkan siswi perempuan memakai pakaian muslim sesuai selera tanpa model seragam tertentu.
Aturan ini memberi ruang ekspresi sambil menumbuhkan semangat Hari Santri.
Menurut Sopan Efendi, ajakan mengenakan busana muslim bukan hanya untuk santri, melainkan juga bagi seluruh pelajar agar mengenang perjuangan ulama dan santri.
Ia berharap kegiatan ini menumbuhkan nilai kesederhanaan, religiusitas, dan kebanggaan terhadap tradisi keagamaan sejak usia dini.
Sopan menegaskan bahwa peringatan HSN menjadi momen penting untuk memperkuat karakter siswa dan menumbuhkan penghormatan terhadap budaya keislaman di sekolah.
Ia meminta seluruh sekolah melaksanakan imbauan ini dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Santri Nasional.
Disdikbud berkomitmen memperkuat nilai-nilai keagamaan di lingkungan pendidikan.
Selama lima hari pelaksanaan, kegiatan mengenakan busana muslim diharapkan membentuk karakter religius, sederhana, dan menghargai perjuangan santri di Indonesia.