Qolamnews.com, 20 Mei 2025 – Kasus PeduliLindungi diretas yang mengalihkan pengunjung ke laman perjudian online menimbulkan pertanyaan serius, seberapa kuat sebenarnya sistem keamanan digital milik pemerintah Indonesia?
Peristiwa ini terjadi pada 19 Mei 2025, ketika domain pedulilindungi.id, yang dulu menjadi pusat informasi penanganan COVID-19, berubah tampilan dan menampilkan konten dari situs judi online yang dihosting pada domain albertagas.org.
Pengguna mendapati halaman penuh promosi permainan slot, togel, hingga poker.
Daftar Isi
Domain Mati, Tapi Tak Aman (PeduliLindungi Diretas)
Menurut Setiaji, CEO DTO Kementerian Kesehatan, situs PeduliLindungi sudah tidak digunakan sejak 2023 dan seluruh data serta layanan telah dipindahkan ke platform SatuSehat.
Namun, fakta bahwa domain resmi bekas situs pemerintahan bisa dikuasai oleh pihak tidak bertanggung jawab menunjukkan ada kelalaian dalam pengelolaan aset digital negara.
Di dunia siber, domain yang dibiarkan “mati” tanpa pengawasan bisa dengan mudah dibeli atau dimanipulasi pihak luar.
Dalam kasus ini, citra pemerintah ikut tercoreng, meskipun secara teknis domain itu sudah tidak aktif sebagai layanan publik.
Bukan Sekadar Peretasan
Lebih dari sekadar insiden teknis, kejadian ini menimbulkan keresahan tentang keamanan data warga negara.
Meskipun Kemenkes menegaskan bahwa data pengguna telah dipindahkan, kepercayaan publik bisa terganggu.
Kasus ini juga membuka kembali diskusi soal pengawasan berkelanjutan terhadap domain, aplikasi, dan sistem digital milik pemerintah, bahkan setelah tidak digunakan.
Dalam era digital, aset seperti domain memiliki nilai strategis yang tak boleh diabaikan.
Evaluasi Keamanan Siber Nasional – PeduliLindungi Diretas
Peretasan ini seharusnya menjadi alarm bagi semua lembaga negara bahwa keamanan digital bukan hanya soal enkripsi dan firewall, tapi juga menyangkut manajemen aset digital secara menyeluruh termasuk pemeliharaan, pemantauan, dan penutupan akses yang sudah tidak digunakan.
Jika domain yang pernah digunakan untuk layanan publik bisa disalahgunakan sedemikian rupa, bagaimana dengan sistem digital aktif lainnya?
Sumber : Radar Mojokerto
Ikuti Channel Telegram kami, untuk mendapatkan tips dan informasi terbaru dari kami






