Nasional

Cek Faktanya! Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni dan Juli Resmi Dibatalkan

×

Cek Faktanya! Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni dan Juli Resmi Dibatalkan

Sebarkan artikel ini
Cek Faktanya! Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni dan Juli Resmi Dibatalkan
Cek Faktanya! Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni dan Juli Resmi Dibatalkan

Qolamnews.com – Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik 50 persen Juni dan Juli resmi dibatalkan.

Keputusan ini sontak mengejutkan publik, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang berharap dapat menikmati keringanan beban listrik di tengah tekanan ekonomi global.

Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan kebijakan ini ke bentuk bantuan lain yang dinilai lebih cepat dan tepat sasaran.

Apa alasan di balik pembatalan ini? Siapa yang akan menerima bantuan pengganti? Berikut ulasan faktanya.

Baca Juga  Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50%: Ketentuan dan Cara Memanfaatkannya

Apa yang Sebenarnya Terjadi (Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni dan Juli Resmi Dibatalkan)?

Kabar mengejutkan datang dari pemerintah terkait kebijakan stimulus ekonomi di sektor energi.

Rencana pemerintah untuk memberikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni dan Juli resmi dibatalkan.

Padahal sebelumnya, wacana ini sempat menjadi harapan bagi jutaan masyarakat Indonesia yang berharap bisa mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Kebijakan diskon tarif listrik ini awalnya dirancang sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga  Perbedaan Ekonomi Mikro dan Makro, serta 5 Contoh dalam Penerapannya

Namun, pada Senin (2/6/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa program ini tidak dapat direalisasikan karena adanya kendala dalam pengaturan dan penyesuaian anggaran.

Mengapa Diskon Listrik 50 Persen Dibatalkan?

Dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Sri Mulyani menjelaskan bahwa proses penganggaran untuk program diskon tarif listrik membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Baca Juga  Waspada! Token Listrik Diskon 50% Bisa Kadaluarsa Jika Tidak Cepat Digunakan, Ini Penjelasan PLN

Hal ini membuat pelaksanaan program tersebut menjadi tidak efektif dari sisi waktu.

“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat. Kami memutuskan bahwa diskon ini tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani.

Kendala teknis dalam penyesuaian anggaran menjadi pertimbangan utama.

Pemerintah menilai bahwa dengan waktu yang terbatas dan urgensi situasi ekonomi, dibutuhkan skema bantuan yang lebih praktis dan cepat dijalankan.