QolamNews – Pemerintah berencana mengalokasikan Rp20 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan peserta mandiri.
Langkah ini menjadi sinyal kuat dari pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan sosial nasional dan menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi seluruh warga negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki stabilitas keuangan BPJS Kesehatan dan memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan medis karena kendala administrasi atau keterlambatan pembayaran.
“Pemerintah menyiapkan Rp20 triliun di APBN 2026 untuk menutup tunggakan iuran BPJS. Kebijakan ini bagian dari reformasi pembiayaan kesehatan nasional yang lebih berkeadilan,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Selasa (22/10).
Ia menekankan bahwa penghapusan tunggakan ini tidak sekadar bentuk bantuan sosial, tetapi juga langkah strategis memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem BPJS.
Pemerintah menanggung iuran tertunggak dan mendorong peserta untuk lebih disiplin membayar iuran bulanan setelah memberlakukan sistem pembiayaan baru.
Melalui koordinasi lintas lembaga dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan, pemerintah menyusun kebijakan ini secara komprehensif.
Otoritas terkait juga memastikan mekanisme penghapusan tunggakan tidak membebani fiskal negara secara berlebihan.
Selain itu, proses validasi data peserta dan besaran tunggakan akan dilakukan secara bertahap untuk menjamin transparansi.
Purbaya menambahkan, selain menutup tunggakan, pemerintah akan melakukan reformasi menyeluruh pada sistem pembiayaan kesehatan nasional, termasuk optimalisasi subsidi dan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan penerima klaim BPJS.
Pemerintah menargetkan penggunaan dana publik secara efisien dan tepat sasaran.
Pemerintah berharap kebijakan ini memperkuat keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini melayani lebih dari 200 juta peserta di seluruh Indonesia.
Dengan dukungan dana besar dari APBN 2026, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperluas akses layanan kesehatan universal serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan tidak mampu.
Langkah ini juga menunjukkan strategi jangka panjang pemerintah untuk mewujudkan pemerataan kesehatan nasional agar seluruh warga negara dapat menikmati layanan medis berkualitas tanpa terbebani tunggakan iuran.






