Nasional

Ramadan 2025 Libur atau Tidak? Ini Keputusan Pemerintah

×

Ramadan 2025 Libur atau Tidak? Ini Keputusan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ramadan 2025 Libur atau Tidak? Ini Keputusan Pemerintah
Foto Ilustrasi dibuat oleh AI

QolamNews.com – Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, telah mengungkapkan sejumlah skenario terkait libur sekolah selama puasa.

Salah satu opsi yang dibahas adalah libur sekolah selama satu bulan penuh, yang telah memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Kebijakan libur sekolah satu bulan penuh sebenarnya bukanlah hal baru. Pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, kebijakan serupa pernah diterapkan.

Selain itu, ide libur sekolah selama satu bulan penuh juga pernah menjadi bagian dari materi kampanye pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada Pemilu Presiden 2019.

Keputusan ini tentunya memiliki dampak yang besar bagi sektor pendidikan, pekerja, serta kehidupan sosial masyarakat secara umum.

Keputusan Pemerintah Terkait Libur Ramadan 2025

Pemerintah Indonesia telah mengajukan tiga skenario mengenai kebijakan libur sekolah selama Ramadan 2025.

Pertama, ada opsi libur satu bulan penuh yang akan digantikan dengan kegiatan keagamaan selama bulan puasa.

Kedua, terdapat kemungkinan libur hanya beberapa hari selama bulan Ramadan.

Opsi ketiga adalah tidak adanya libur sekolah sama sekali selama bulan puasa.

Meski begitu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemerintah telah sepakat mengenai kebijakan libur sekolah untuk Ramadan 2025.

“Tunggu [pengumuman] sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat,” kata Mu’ti kepada wartawan, Rabu (15/01).

Ia menambahkan, pengumuman ini menunggu kepulangan Menteri Agama, Nasaruddin Umar “dari Tanah Suci”.

Keputusan final tersebut akan diumumkan dalam Surat Edaran (SE) yang melibatkan Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Sekolah 5 Hari di Indonesia: Kontroversi Kebijakan dan Status Terkini (2025)

Menurut Mu’ti, keputusan ini akan berlaku seragam untuk semua sekolah, baik sekolah umum maupun madrasah, guna menghindari kebingungannya.

Pengumuman resmi tentang kebijakan ini masih menunggu kepulangan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dari Tanah Suci.

Dampak Libur Ramadan 2025 terhadap Dunia Pendidikan

Wacana libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadan 2025 telah menjadi pembicaraan hangat di media sosial pada penghujung 2024.

Kebijakan ini berpotensi berdampak signifikan pada dunia pendidikan. Didunia pendidikan, libur yang panjang dapat mengubah pola kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah, terutama yang berada di daerah dengan mayoritas penduduk Muslim.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menanggapi wacana tersebut dengan menyebutkan bahwa warga Kementerian Agama, khususnya di Pondok Pesantren, sudah terbiasa dengan libur panjang saat Ramadan, seperti yang dikutip oleh Detik pada 30 Desember 2024.

Jika kebijakan serupa diterapkan di sekolah-sekolah umum, maka akan ada penyesuaian dalam kurikulum dan jadwal ujian, yang tentu saja akan mempengaruhi proses pendidikan secara keseluruhan.

Baca Juga  Kenaikan Tunjangan Guru, Mengapa Guru Kemenag Merasa Tidak Dianggap?

Kesimpulan

Keputusan terkait libur Ramadan 2025 memang menjadi perbincangan yang menarik dan penuh pro dan kontra, terutama mengenai kemungkinan libur sekolah satu bulan penuh.

Meskipun wacana ini sudah mendapat respons dari berbagai pihak, pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, masih menunggu kepastian dalam bentuk Surat Edaran yang akan diumumkan setelah proses konsultasi selesai.

Libur panjang ini tentu memiliki dampak besar, baik bagi sektor pendidikan maupun sektor pekerjaan.

Bagi dunia pendidikan, kebijakan ini mungkin memerlukan penyesuaian dalam jadwal pembelajaran, sementara di sektor pekerjaan, akan ada penyesuaian untuk menjaga keseimbangan antara ibadah, produktivitas, dan kebutuhan ekonomi.

Keputusan yang diambil diharapkan bisa memberikan manfaat maksimal, baik untuk pelaksanaan ibadah Ramadan maupun untuk kelancaran aktivitas sehari-hari masyarakat Indonesia.