QolamNews.com – Polemik mengenai apakah siswa sekolah SD hingga SMA perlu libur selama bulan Ramadan 2025 akhirnya menemui titik terang.
Pemerintah melalui Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Prof. Atip Latipulhayat memastikan bahwa sekolah tidak akan diliburkan selama Ramadan.
Sebagai gantinya, pembelajaran akan dilakukan dengan dua metode: di rumah dan di sekolah.
Daftar Isi
Pembelajaran di Rumah dan di Sekolah
Prof. Atip Latipulhayat menegaskan bahwa meskipun Ramadan adalah waktu yang penuh berkah bagi umat Muslim, tidak akan ada kebijakan libur sekolah.
Proses pembelajaran tetap berjalan, namun dengan penyesuaian. Siswa akan belajar di rumah dan di sekolah, sesuai dengan kebijakan yang akan diterbitkan dalam surat keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Surat keputusan tersebut akan segera diterbitkan untuk mengatur pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan.
Kebijakan ini bertujuan agar ketuntasan materi pembelajaran tetap terjaga, tanpa mengganggu ibadah siswa Muslim yang menjalankan puasa.
Tidak Ada “Libur”, Hanya Pembelajaran di Ramadan
Prof. Atip menjelaskan bahwa pemerintah sengaja tidak menggunakan kata “libur” dalam kebijakan ini. Menurutnya, menghormati bulan Ramadan tidak harus dengan memberikan libur sekolah.
Sebaliknya, dengan “pembelajaran di bulan Ramadan,” siswa tetap bisa belajar, namun dengan penyesuaian waktu agar tidak mengganggu ibadah.
“Sedikit bocoran, kami tidak menggunakan kata libur, tapi pembelajaran di bulan Ramadan,” ujar Prof. Atip dalam seminar nasional di Universitas Muhammadiyah Purwokerto pada Selasa (21/1/2025).
Prof. Atip juga menjelaskan bahwa memberikan libur tidak selalu menjadi cara terbaik untuk menghormati bulan Ramadan.
Justru, menurutnya, menghormati Ramadan bisa dilakukan dengan meningkatkan ibadah dan tetap melaksanakan kegiatan belajar.
Pembelajaran untuk Semua Siswa
Kebijakan ini juga memastikan bahwa siswa non-Muslim tetap dapat mengikuti pembelajaran seperti biasa.
Prof. Atip menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada semua siswa untuk belajar tanpa harus mengorbankan ibadah mereka.
Siswa Muslim dapat memilih untuk belajar di rumah pada waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan mereka selama berpuasa.
Metode pembelajaran di rumah ini juga memberi kesempatan bagi siswa non-Muslim untuk mengikuti pembelajaran tanpa hambatan.
Hal ini memastikan bahwa tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terpaksa mengikuti aturan yang hanya berlaku untuk siswa Muslim.
Pemerintah Daerah Akan Menyesuaikan Kebijakan
Pemerintah daerah juga akan memiliki peran penting dalam penerapan kebijakan ini. Prof. Atip menjelaskan bahwa kebijakan akan disesuaikan dengan kondisi lokal masing-masing daerah.
Misalnya, pemerintah daerah dapat memutuskan untuk mengurangi jam pelajaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan siswa selama bulan Ramadan, tanpa mengganggu proses belajar.
Dengan kebijakan yang lebih fleksibel ini, diharapkan pembelajaran dapat tetap berjalan dengan efektif, baik bagi siswa yang menjalankan ibadah puasa maupun bagi mereka yang tidak.
Pemerintah daerah dapat menyesuaikan pelaksanaan kebijakan berdasarkan kebutuhan dan kondisi di wilayah mereka.
Kesimpulan
Keputusan pemerintah untuk tidak memberikan libur sekolah selama Ramadan 2025 menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan pendidikan.
Pembelajaran akan tetap dilakukan di rumah dan di sekolah. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada siswa, terutama bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa, tanpa mengorbankan kualitas pendidikan.
Pemerintah daerah akan dapat menyesuaikan pelaksanaan kebijakan ini sesuai dengan kondisi lokal.
Apa pendapat Anda tentang kebijakan ini? Apakah Anda setuju dengan pembelajaran di bulan Ramadan tanpa libur? Berikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah ini dan jangan lupa untuk berbagi artikel ini dengan teman-teman Anda agar lebih banyak orang mengetahui informasi terbaru ini!
Sumber :
- SuryaMalang.com
- JawaPos.com